...

Berwudhu

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Setelah kita bertauhid, dimana yaitu :
- Tauhid Rububiyah
- Tauhid Uluhiyah
- Tauhid Asma Wa Sifat

Dan, atau setelah bersyahadat (bagi Mualaf)
Maka sucilah rohani kita Insya Allah
___

Namun suci rohani tidaklah cukup, karena tanda Keimanan (Tauhid) dilanjutkan kepada pelaksanaan Ibadah Utama yaitu Shalat dimana kesucian jasmani juga diperlukan

Berikut dijelaskan adalah tata cara bersuci (wudhu) sebagaimana dinukil dari Dalil Dalil Shahih dan Rajih.

1. Niat (Berwudhu)
Niat disini bukan diartikan dengan membaca suatu doa doa tertentu baik didalam hati maupun bersuara, melainkan cukup meniatkannya saja didalam hati (berniat wudhu)

2. Membaca (Basmallah)
Basmallah disini terabadikan secara tegas dari dalil dalil yang mendasarinya yaitu dengan membaca (dengan bersuara/berbisik) “bismillah” (saja) 1x, dan bukan “bismillahi rahmanir rahim”

3.  Kedua Telapak Tangan 3x
Membasuh disini berarti memberi air dan menyeka dengan jari tangan, keseluruhan telapak tangan (jari tingga batas pergelangan tangan)

4. Berkumur-kumur dan Istinsyaq 3x 
Memasukkan air kedalam mulut untuk berkumur kemudian menghirup/memasukkan sebagian air kedalam hidung 3x

5. (Seluruh) Permukaan Wajah 3x
Membasuh muka dari mulai perbatasan rambut dan kening, telinga, dan dagu (termasuk menyeka janggut) 3x

6. Lengan
Membasuh lengan bawah sampai batas lengan atas termasuk siku belakang 3x

7. Kepala / Rambut
Membasuh kepala dengan tangan dari rambut depan dengan arah basuhan kebelakang hingga area masuk tengkuk (leher belakang) kemudian dilanjutkan dengan basuhan kembali kedepan dalam 1x gerakan, kemudian memasukkan jari telunjuk ke area telinga, membersihkan bagian telinga dalam dan luar dengan menggunakan jari jari 1x

8. Pergelangan Kaki
Membasuh bagian kaki, jari jari, telapak, tumit, hingga batas mata kaki 3x

Kemudian ditutup tanpa mengangkat tangan, tanpa harus menghadap kiblat, dengan membaca (dengan bersuara/berbisik) doa sebagai berikut, 

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak dibadahi dengan benar kecuali Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” Melainkan dibukakan baginya delapan pintu Surga. Dia memasukinya dari arah mana saja yang ia kehendaki.”  (Muslim)

Ditambahkan Nukilan Doa dari Imam Ath Tirmidzi

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.” (Tirmidzi)

NB : Doa, boleh dilafadkan dalam Bahasa Indonesia
(Shalat yang Wajib Berbahasa Arab)
___

Adapun tambahan lain yang disarankan dan benerapa diantaranya berpahala sunat yaitu :

- Menggunakan air yang bersih/suci
- Menghemat penggunaan air 
- Mendahulukan kanan kemudian kiri
- Bersiwak (Bukan Sikat Gigi)
- Menyikat Gigi (Membersihkan Mulut)
- Menghirup Air Dgn Sangat Kuat
- Berurutan dan Tidak Tergesa gesa
- Mandi / Mandi Junub / Mandi Jumat
- Menyisir (Merapihkan Rambut)

Penjelasan diatas adalah rangkuman mudah berlandaskan Sumber Dalil Dalil, juga Fatwa dan penjabarannya, diantaranya dilampirkan dibawah ini.

_
Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih Muslim (I/204 no. 226)], ini adalah lafazhnya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/266 no. 164), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/180 no. 106), dan Sunan an-Nasa-i (I/64). Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/9 no. 1)], Shahiih Muslim (III/1515 no. 1907), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (VI/284 no. 2186), Sunan at-Tirmidzi (III/100 no. 1698), Sunan Ibni Majah (II/1413 no. 4227), dan Sunan an-Nasa-i (I/59). Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 320)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/174 no. 101), dan Sunan Ibni Majah (I/140 no. 399). Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 161)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/296 no. 173). Imam asy-Syafi’i berkata dalam al-Umm (I/25), “Membasuh kedua tangan tidaklah cukup kecuali dengan membasuh antara ujung-ujung jemari hingga siku. Dan tidaklah cukup kecuali dengan membasuh sisi luar, dalam, dan samping kedua tangan, hingga sempurnalah membasuh keduanya. Jika meninggalkan sedikit saja dari bagian ini, maka tidak boleh.” As-Sailuul Jarraar [(I/81)]. Shahih [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 443)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/234 no. 140), dan Sunan an-Nasa-i (I/66). Shahih [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 129, 131)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/236 no. 142, 144). Tafsiir Ibni Katsiir [(II/24)], dengan pengubahan. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 357)] dan Sunan Ibni Majah (I/152 no. 443). Shahih: [Irwaa’ al-Ghaliil (no. 92)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/243/ no. 145), dan al-Baihaqi (I/54). Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 125)] dan Shahiih Muslim (I/210 no. 235). Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/269/168)], Shahiih Muslim (I/226 no. 268), (XI/199 no. 4122), dan Sunan an-Nasa-i (I/78). Sanadnya shahih: [Shahiih Ibni Khuzaimah (I/62 no. 118)]. Hasan Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 124)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/258 no. 158), dari hadits ‘Abdullah bin Zaid. Diriwayatkan juga dalam Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/230 no. 136), Sunan at-Tirmidzi (I/31 no. 43), dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Hasan Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 101)] dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/188 no. 110). Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 112)] dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/211 no. 121). Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 143)] dan Shahiih Muslim (I/209 no. 234). Shahih: [Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 48)] dan Sunan at-Tirmidzi (I/38 no. 55). Shahih: [At-Targhiib (no. 220)], Mustadrak al-Hakim (I/564). Tidak ada riwayat yang shahih tentang berdo’a ketika wudhu (pada saat membasuh tiap-tiap anggota wudhu.’-pent.) Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/34 no. 1149)] dan Shahiih Muslim (IV/1910 no. 2458).
___

Adapun untuk bersuci dengan debu (Tayamum)
Insya Allah akan dijelaskan pada kesempatan selanjutnya.


..Wallahu a’lam..