...

BOYCOTT

Artikel - 4 months ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

BOYCOTT

 

Menanggapi pendudukan Zionis Israel di Palestina, Kaum Muslimin hampir di seluruh dunia dalam rangka solidaritas sesama Kaum Muslimin mengambil langkah dan sikap yaitu, boikot. Tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Tindakan ini juga dipilih oleh banyak kelompok Muslim di Negara-Negara yang mayoritas berpenduduk Islam di dunia, termasuk di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, beberapa Tokoh Islam, termasuk salah satu Ustadz Kibar senior bermanhaj Salaf di Indonesia.

 

Menanggapi pendudukan Zionis Israel di Palestina, didapati pada beberapa platform media sosial, banyak pihak yang menunggu sikap dan pendapat MJL, dikarenakan MJL cenderung bungkam, tidak pernah berkomentar ataupun terlihat memberikan sikap terhadap hal terkait.

 

Menanggapi pendudukan Zionis Israel di Palestina, sebenarnya MJL tidak perlu memberikan pendapat dan sikap, selain hanya mengikuti tuntunan Allah dan RasulNya, tidak perlu membuat pendapat baru, tidak perlu mengeluarkan sikap baru, ataupun tidak juga membuat gerakan-gerakan baru tertentu terhadap hal terkait, apalagi jika sampai menyelisihi langkah Ulil Amri, terlebih jika sampai menyelisihi Allah dan RasulNya.

 

Sifat bungkam, tidak membuat pendapat, tidak membuat gerakan adalah penggunaan istilah maupun kata yang kurang tepat, karena yang lebih tepat adalah : taat, tunduk, dan patuh dengan kebijakan dan sikap pemerintah, penguasa (Ulil Amri). MJL sebagaimana Muslim pada umumnya, seharusnya mengedepankan ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan terhadap Ulil Amri, bukan malah membuat statement, sikap, dan pergerakan yang menyelisihi pemerintah, atau menyelisihi Allah dan RasulNya. Sebenarnya pendapat dan sikap MJL terhadap hal terkait sudah jelas, namun Insya Allah pada kesempatan kali ini, akan dijelaskan kembali lebih lanjut terhadap hal terkait.

 

*******************************

 

Boikot, yang diartikan suatu gerakan atau tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi tertentu sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Ini sebenarnya adalah definisi yang keliru, karena :

 

Boikot, adalah : tidak melakukan kerja sama, menolak kerja sama dengan pihak tertentu yang berbuat tidak adil. Istilah ini dapat juga diartikan sebagai sikap dan tindakan untuk tidak menggunakan dan membeli produk atau berurusan dengan seseorang atau organisasi tertentu sebagai wujud protes.

 

Boikot, adalah kebijakan pemerintah, dengan pertimbangan maslahat dan mudarat, adalah hak pemerintah, bukan merupakan hak orang perorang, komunitas atau organisasi tertentu, bukan pula hak tokoh agama, ustadz, dai, dll.

 

Perlu diketahui dengan jelas, bahwa langkah Boikot, terkhusus terhadap Israel, sebagaimana ini yang telah ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah Indonesia yaitu TIDAK DILAKUKAN oleh pemerintah Indonesia. Melainkan hanya tidak melakukan hubungan diplomatik, dan meminimalisir kerja sama dengan pihak Israel.

 

Perlu diketahui dengan jelas, bahwa pemerintah Indonesia sampai saat ini masih melakukan perdagangan dan kerja sama ekspor impor beberapa komoditas barang dengan pihak Israel. Ekspor impor buah-buahan, minyak, sawit, zat kimia, senjata dan amunisi perang, masih dilakukan pemerintah Indonesia dengan pihak Israel. Perlu diketahui juga bahwa muamalah ini adalah muamalah yang halal, sebagaimana Nabi shallalahu alaihi wasallam, memang benar berperang dengan Kaum Kafir termasuk diantaranya Yahudi, namun juga bertetangga, bermuamalah, berjual beli, gadai menggadai dengan Yahudi.

 

Perlu diketahui dengan jelas, bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memboikot negara tertentu atau pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan Israel. Pemerintah Indonesia masih memiliki hubungan dengan komunitas global, hubungan bilateral dengan negara Amerika, China, Korea, Jepang, Inggris, Prancis, Jerman, yang kita ketahui pro dengan Israel. Sebagaimana muamalah antar negara, ataupun antar agama seperti ini, juga dihalalkan di dalam Islam.

 

Perlu diketahui dengan jelas, bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memboikot kelompok usaha dan produk-produk tertentu dan turunannya, semisal : KFC, McD, Starbucks, Pizza Hut, Unilever, Nestle, Apple, Tesla, Google, Microsoft, dll.

 

Perlu diketahui dengan jelas, jika ada kelompok, organisasi tertentu, atau orang per orang, atau tokoh agama, ustadz, dai, mengeluarkan sikap dan tindakan pemboikotan, maka diartikan sikap dan tindakan tersebut menyelisihi pemerintah, di mana justru sikap dan tindakan inilah yang haram.

 

______________________

 

Boikot yang pada definisi aslinya yaitu tidak melakukan kerja sama, sama sekali, menolak kerja sama dengan pihak tertentu yang berbuat tidak adil, malah bergeser maknanya dan dipahami kini keliru, sebagai gerakan atau tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi tertentu sebagai wujud protes.

 

Boikot yang tentunya diawali niat baik, niat mulia, yang dimaksudkan untuk memojokkan dan melemahkan Israel, malah menyimpang menyelisihi pemerintah, menyelisihi Allah dan RasulNya, bukan memojokkan dan melemahkan Israel, malah memojokkan, melemahkan, dan bahkan merugikan Kaum Muslimin itu sendiri.

 

Boikot yang tentunya diawali niat baik, niat mulia, berhasil merugikan Kaum Muslimin khususnya di Indonesia sendiri, yaitu menghasilkan puluhan ribu PHK, menghasilkan puluhan ribu pengangguran. Dari sektor makanan/minuman saja semisal KFC, McD, Pizza Hut, Starbucks, sudah 20.000 – 30.000 pekerja yang di PHK akibat langkah boikot orang-orang awam yang sepihak ini, belum lagi dari sektor lain, belum lagi kerugian materiil sampai puluhan trilyun rupiah, di mana jumlah kerugian ini terus bertambah dan jangan lupa hampir semua yang dirugikan di sini adalah Kaum Muslimin itu sendiri. Di mana, Israel sendiri hampir tidak terpengaruh, karena semua ekspor impor dan bentuk perdagangan lain masih berjalan baik, di mana anehnya pemboikotan malah ada pada level setelah barang/bisnis itu masuk ke Indonesia, di mana yang dirugikan justru Kaum Muslimin di Indonesia itu sendiri. Pemodal, Investor, Importir, pelaku distribusi, karyawan, pegawai, dan yang lainnya dirugikan, dengan kerugian yang terus bertambah, yang mana mereka mayoritas adalah Kaum Muslimin, dan sekali lagi ini menyelisihi pemerintah, menyelisihi Allah dan RasulNya.

 

Boikot dengan pemahaman seperti ini selain lemah dan melemahkan, berdosa, dan juga seakan tidak berguna. Salah seorang tetangga didapati ikut demo memboikot KFC, padahal anaknya bekerja sebagai karyawan KFC, Mereka memboikot Starbucks tetapi mereka minum Aqua-Danone di rumahnya, mereka memboikot McD, tetapi memakai Macbook, Apple, Tesla, Word, Excel, Microsoft, tetapi memakai Google, Gmail, Youtube, WA, merokok dengan produk rokok dari Phillip Morris Group, dan lain sebagainya.

 

Boikot seperti ini, adalah pendapat, sikap, dan langkah yang keliru, yang menyelisihi pemerintah, merugikan perdagangan dan industri negara, larinya investor besar asing, penyebab deflasi, berkontribusi besar terhadap PHK dan banyaknya pengangguran, tiada lain tiada bukan, bahkan melemahkan Kaum Muslimin itu sendiri, terkhusus di Indonesia.

 

Boikot seperti ini, tidak berpengaruh besar terhadap Israel, tidak berpengaruh besar terhadap penderitaan 7,3 juta Saudara kita Kaum Muslimin di Palestina. Melainkan justru merugikan puluhan juta Kaum Muslimin di Indonesia, malahan justru boikot semacam ini merugikan ratusan juta Muslim di seluruh dunia.

 

*******************************

 

Lantas apa pendapat, sikap, langkah, ataupun solusi MJL, atau kita Kaum Muslimin pada umumnya, terlebih yang bermanhaj salaf pada khususnya, terkait pendudukan keji Zionis Israel kepada saudara-saudara kita Kaum Muslimin di Palestina?

 

_____________________

 

-> Tiada lain tiada bukan, selain mengikuti solusi dari Allah dan RasulNya, mengikuti Al Quran dan As Sunnah, yang dipahami para Sahabat, generasi terbaik dalam umat ini, generasi salaf, pemahaman salaf, dan para Alim Ulama yang mengikuti di belakangnya. Perkuatlah tauhid, pelajari tauhid, agar sungguh-sungguh bisa meyakini bahwa tuntunan Allah dan RasulNya adalah satu-satunya langkah terbaik atas setiap permasalahan. Perkuatlah Iman dan Taqwa, karena asbab inilah pertolongan Allah akan datang. Iman berarti tauhid yang tidak syirik, tidak musyrik, taqwa berarti sesuai sunnah yang tidak bid’ah. Pelajari tata cara ibadah-ibadah terutama shalat dengan cara yang benar, asbab shalat adalah doa, di mana agar doa kita diijabah Allah. Ketauhilah waktu-waktu yang mustajab diijabahnya doa, ketauhilah amalan-amalan sebab dikabulkannya doa, dsb.

 

-> Tiada lain, sejatinya permasalahan Kaum Muslimin bukanlah politik Islam, gerakan Islam, ekonomi Islam, demokrasi Islam, dsb. Melainkan permasalahan yang sebenarnya adalah Tauhid, Keimanan, dan Ketaqwaan. Ketidakpahaman bahaya kesyirikan (yang masih banyak dilakukan Kaum Muslimin) di Palestina, di Indonesia, atau Negara lainnya. Ketidakpahaman bahaya bid’ah dan maksiat (yang banyak dilakukan Kaum Muslimin) di Palestina, di Indonesia, atau Negara lainnya. Sibuklah dengan Ilmu, Iman, dan Amal. Kebodohan-kebodohan Kaum Muslimin yang sudah seharusnyalah menjadi tugas dari Para Alim Ulama, Ustadz, Dai, atau tugas sesama Kaum Muslimin, untuk memberantasnya dengan cara tidak lelah mendakwahkan Tauhid, bahaya Bid’ah dan lainnya. Bukan malah membuat bid’ah baru, pendapat baru, langkah baru, gerakan baru, semisal boikot yang mana ini tidak pernah menjadi solusi, malahan berdosa dan merugikan lebih banyak Kaum Muslimin itu sendiri.

 

Terkait Palestina ini, bukan permasalahan baru satu atau dua tahun kebelakang, namun permasalahan puluhan tahun lalu yang mana boikot tidak pernah menjadi solusinya. Terkait ini sudah didapati solusi dari pendapat Ulama yang paling kuat lagi rajih yaitu : -> HIJRAH, tinggalkanlah dahulu (sementara) tanah Palestina, kosongkan Palestina dari darah Kaum Muslimin, himpun kekuatan Kaum Muslimin baik negosiasi politik ataupun perang fisik, taklukkan Israel yang tanpa ada Kaum Muslimin di dalamnya. Sebagaimana langkah ini, langkah yang sama pernah ditempuh Nabi shallallahu alaihi wasallam yang hijrah meninggalkan Mekkah, tanah wilayah yang juga suci (lebih suci) dibandingkan tanah wilayah Palestina. Himpun kekuatan dan untuk kemudian merebut kembali tanah suci Kaum Muslimin tersebut.

 

Terkait Palestina ini, adalah syubhat yang mengatakan haramnya meninggalkan tanah Palestina, lebih baik mati (konyol) di dalamnya daripada menyerah atau hijrah. Ini adalah syubhat di mana Nabi shallallahu alaihi wasalllam jelas melakukan hijrah dikarenakan ketidaksanggupan, dan kembali merebut setelah menghimpun kekuatan, bukan memilih mati (konyol) di tanah kelahiran. Ini adalah syubhat dari Israel itu sendiri, agar Palestina masih dihuni Kaum Muslimin untuk kemudian dieksploitasi dan dijadikan tameng, ataupun tawanan, di mana tidak hijrah justru malah mengikuti tuntunan Kaum Israel, bukan mengikuti tuntunan Allah dan rasulNya, bukan mengikuti tuntunan Islam itu sendiri. Ini adalah syubhat dari oknum Kaum Muslimin yang berpolitik dan mengeruk keuntungan dari konflik berkepanjangan ini, dari donasi, bantuan, sumbangan, dan lainnya. Padahal oknum-oknum politikus ini tinggal dengan nyaman dan sejahtera di Qatar, UEA, Mesir, dan lainnya.

 

Terkait Palestina ini, mungkin kita dapati ada solusi dari kelompok, komunitas, atau organisasi agama, namun ini bukanlah jawabannya jika lantas membuat kita menyelisihi pemerintah, atau langkah kebijakan dari Ulil Amri yang sah. Adapula fatwa atau petunjuk dari para Ulama yang mungkin berbeda. Semisal :

 

A. Boikot, menyelisihi Ulil Amri

B. Hijrah, mengikuti cara Allah RasulNya

 

Maka diantara dua pendapat atau fatwa Ulama ini, kita pilih yang tidak menyelisihi Ulil Amri, kita pilih yang mengikuti Allah dan RasulNya, yaitu -> HIJRAH.

 

Bagi Saudara kita di Palestina, hijrahlah keluar dari Palestina, sembari mempertebal tauhid, menghimpun kekuatan, dan kembali untuk kita rebut dan kuasai lagi tanah Palestina.

 

Bagi Saudara kita di luar Palestina, bagi saudara dari Negara berpenduduk mayoritas Muslim lain pada umumnya, bagi saudara Kaum Muslimin di Indonesia pada khususnya. Marilah kita HIJRAH dari kebodohan, pelajari agama dengan benar, pelajarilah tauhid, yakinlah bahwa satu-satunya kebenaran telah datang dari Allah dan RasulNya yang semestinya kita taat, tunduk dan patuh terhadap perintahNya, menjauhi laranganNya, tinggalkan kesyirikan, kemusyrikan, kurafat, bid’ah, maksiat dan lainnya, yang mana asbab inilah pertolongan Allah akan datang, dan kejayaan bagi Kaum Muslimin.

 

Terkait Palestina ini, terkait boikot. Ingatlah bahwa hanya Allah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Tidak boleh bagi kita mengharamkan yang Allah halalkan dan menghalalkan yang Allah haramkan. Jika hal tersebut halal, maka jangan diharamkan, apalagi sampai mengajak orang lain mengharamkan yang halal, justru merugikan orang lain, merugikan banyak Kaum Muslimin yang lain.

 

Padahal dia sendiri, di dalam rumahnya (Aqua, dll), dipekerjaannya (MacBook, Microsoft), digenggaman tangannya (Google, WA, dll), malah menggunakan hal-hal yang diharamkannya sendiri. Padahal dia sedang menyelisihi Ulil Amri, menyelisihi Allah dan RasulNya. Padahal dia sedang berdosa, merugikan saudaranya, bahkan banyak Kaum Muslimin lainnya.

 

..Wallahu a’lam..