...

Cara Mudah Membedakan Ulama atau Ustadz

Artikel - 11 months ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Untuk lebih jelasnya, ada pada materi sebelumya, silahakan bisa dilihat di website MJL :

https://menitijalanlurus.com/apa-itu-ulama

Adapun cara lebih ringkasnya, akan dibahas dibawah ini :

Ulama, atau bentuk jamak dari kata Alim, yaitu seseorang yang sangat berilmu, paham, mengerti benar dalam rangka perihal agama. Ulama adalah orang orang yang dengan kecakapannya diperbolehkan mengeluarkan pendapat / fatwa, terkait agama ini, untuk menjelaskan permasalahan, fenomena, yang mungkin Kaum Muslimin awam pada umumnya belum bisa memahami. Ketika dengan kealimannya seseorang ini kemudian berfatwa dan ternyata fatwanya benar, sesuai dengan Allah dan Rasulnya maka Ulama ini berpahala 2 (dua) atas setiap fatwa tersebut, adapun fatwa disini keliru, kurang tepat atau tidak sebagaimana pemahaman Allah dan Rasulnya maka usaha dan ikhtiar Ulama ini tetap mendapat pahala 1 (satu).

Ustadz, atau bentuk jamak dari kata asatid, yang artinya guru, pengajar, dai, pendakwah, penceramah, trainer, tutor, dalam rangka agama. Ustadz belum tentu sesoeorang Alim, ustadz belum tentu seseorang yang sudah sangat faham, melainkan cukup untk berdakwah, dan sebagai penyambung lidah dari keilmuan dan fatwa fatwa Para Ulama. Karena kecakapannya yang tidak sebagaimana Ulama, maka ustadz ini belumlah pada level untuk mengeluarkan pendapat pribadi atau fatwa dalam rangka agama, ustadz sekali lagi hanya bisa menukil, mencontek, dan kemudian menjadi penyambung lidah dakwah para ulama, ke scoop atau komunitas yang lebih kecil.

************************

Ciri khas yang sangat nampak pada diri Ulama adalah dia tidak (sangat jarang) menyandarkan fatwa kepada Ulama lain, menurut Ulama lain, menurut pendapat lain, karena mereka sendiri sudah Ulama, sudah dengan kealiman, kepahaman, dan kecakapan ilmu agama, mereka sudah bisa mengeluarkan pendapatnya, penjelasannya, fatwanya sendiri.

Tidak ada (kecuali sedikit sekali), kita dapati Imam Syafi'i menukil Imam Maliki (fatwa lain), tidak ada Imam Bukhari menukil Imam Syafi'i (fatwa lain), dalam mengeluarkan fatwanya, terlepas fatwa tersebut nantinya akan sama atau berbeda (khilaf) dengan fatwa ulama yang lain.

Adapun sebaliknya. Ciri khas dari ustadz yang sangat bisa terlihat adalah (masih) menukil penjelasan, pendapat, atau fatwa ulama lain. Ciri khas mereka adalah menjelasakan : “menurut Ulama fulan”, “menurut jumhur Ulama fulan”,  “menurut Imam madzhab fulan”, menurut 4 imam madzhab fulan”, dll. Dimana ini adalah tanda mudah seseorang ini belum pada level ulama sehingga dia harus menukil pendapat dari orang yang lebih alim dari dirinya.

Maka, dari cara dan ciri sangat mudah ini, kita bisa dengan mudah mengetahui seseorang ada pada level / definisi Ulama, atau level definisi / ustadz.

*************************

Sebagaimana pada penjelasan lebih lengkap pada materi sebelumnya, ada 18 keilmuan dalam rangka agama yang harus dikuasai seorang Alim atau Ulama. Bukan “sekedar” hafal Al Quran, hafal hadits, bisa menukil ayat, bisa ngaji, bisa berbahasa arab, pakai peci, pakai gamis, pakai jubah, pakai sorban, lulusan pesantren, lulusan kampus jurusan agama, guru ngaji, guru pesantren, ceramah shalat jumat, anak dari kiyai, anak keturunan Nabi, dll.

Adapun seseorang yang demikian, namun pemahaman agamanya masih banyak menukil dari penjelasan, pemahaman, dan fatwa orang yang lebih alim dari dirinya, maka orang ini belumlah pada level Ulama.

Anehnya, banyak kita dapati, dai, ustadz, penceramah, pendakwah, kiyai, anak kiyai, anak pemilik pesantren, guru ngaji, guru pesantren, atau mengaku anak keturunan nabi, sering menukil penjelasan, pemahaman, fatwa dari orang yang lebih alim dari dirinya, namun sudah menganggap dirinya Ulama, terkadang dia mengeluarkan pemikirannya, pendapatbya, fatwanya, yang sebenarnya bukan ranah mereka, yang mana ini dilihat oleh orang awam, dikomsumsi banyak orang awam, dan menganggap orang tersebut Ulama, padahal bukan.

*************************

Dengan ini kita semakin paham, dan jika kita dapati ciri ciri demikian, maka kita akan dengan mudah tau seseorang ini Ulama, atau Ustadz atau Ustadz yang “berpura pura” / dianggap Ulama. Dan jika mendapati yang demikian, dimana seorang penceramah, pendakwah, penyambung lidah Ulama, namun berlagak jadi Ulama, dia mengeluarkan pemikiran, pendapat, fatwa dimana orang ini belumlah seseorang yang alim. Maka sebaiknya yang demikian dihindari saja.


NOTE : Tentu ada dengan pengecualian, bisa saja Ulama menceritakan tentang Ulama lain, dalam 1-2 perkara yang kurang dikuasainya kemudian Ulama ini menyandarkan kepada Ulama lain, dll. Tentu ada dengan pengecualian misal ustadz yang memberikan pandangannya, penjelasan pribadi, fatwa, pada konteks konteks kecil, bukan fatwa yang mengurusi maslahat orang sangat banyak. Dan satu lagi tentunya ustadz janganlah kumpul kumpul kemudian membuat ormas lembaga fatwa, atau ormas perkumpulan (seolah olah) Ulama, karena Ulama tidak ada kita dapati yang membuat ormas. 


..Wallahu a’lam..