...

Do Re Mi Fa So La Si Do

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Teori : Sol Mi Sol Do

Hukum Asal Dunia = Mubah (Halal)
(Kecuali ada Dalil Larangannya)

Lantas bagaimana dengan Hal Dunia Yaitu : Musik ???

***

Perihal Musik ⤵️
Didapati Dalil Larangannya
diantaranya yaitu Hadits berikut ini :

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda

, لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

"... Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat MUSIK. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka  -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat ..."

TAKHRIJ HADITS Hadits ini
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara Mu’allaq dengan lafazh Jazm diabadikan didalam Shahih Bukhari no. 5590 Lihat Fathul Bari X/51

Alat Alat Musik disini dimasukkan satu kategori dengan Zina, dan Khamr yang dilarang atau diharamkan oleh Allah. Maka Alat Alat Musik dan segala turunannya adalah = HARAAM
_____

Ada sebagian orang orang jahil (bodoh), orang orang tanpa landasan ilmu, yang coba coba mengakali Hadits ini, agar Alat Alat Musik ini tidak masuk kedalam kategori yang perihal dunia yang dilarang atau diharamkan

Sebagian orang ini mengatakan Alat Musik yang dimaksud dalam Hadits ini, adalah Alat Musik yang seperti apa?

➡️ Apakah Musik Zaman Kita (Kini)?
➡️ Apakah Musik Zaman Nabi (Dulu)?
_

➡️Apakah Musik yang diharamkan disini adalah Musik yang "Do Re Mi Fa So La Si Do" seperti Zaman kita?

➡️Apakah Musik yang diharamkan disini adalah Musik pada Zaman Nabi yang bukan "Do Re Mi Fa So La Si Do"?

Bukankah ini butuh penjelasan?
Bukankah ini butuh BUKTI?
_

Sekuno kunonya Musik yang ada pada Zaman kita ini, adalah Johann Sebastian Bach (Sol Mi Sol Do), yaitu pada tahun 1700an Masehi (atau tahun 1100an Hijriyah)

Bukankah mustahil, Bukankah tidak mungkin Nabi shallallahu alaihi wasallam mengharamkan Alat Musik di awal awal tahun Hijriyah, sedangkan Alat Musik baru ada 1100 tahun Hijriyah, alias 1100 tahun setelahnya?

Menurut orang orang jahil (bodoh), orang orang tanpa landasan ilmu ini, Alat Musik yang diharamkan adalah yang Zaman itu, bukanlah Alat Musik Zaman kita

Menurut orang orang jahil (bodoh), orang orang tanpa landasan ilmu, maka Alat Musik Zaman kita sekarang adalah = "HALAL"

******************************

Membantah pemikiran jahil (bodoh) seperti ini sangatlah Mudah

1. Betapa banyak Dalil didapati, Nabi menyampaikan Larangan dalam Islam yang mana tidak ada dizaman itu, melainkan untuk masa masa mendatang

Misal :
Haramnya Riba
Haramnya Wanita Spt Punuk Unta
Haramnya Berpakaian Spt Telanjang
Haramnya Ibadah2 Baru
Haramnya Ikut dengan Dajjal
(Ini Semua Pada Zaman Mendatang)

Maka pemikiran bahwa tidak mungkin dan mustahilnya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengharamkan sesuatu di masa mendatang JELAS terbantahkan
_

2. Nabi shallallahu alaihi wasallam menyampaikan larangan ini, dalam redaksi Hadits yang Umum
(Baca : Semua Alat Musik)

Maka pemikiran bahwa yang diharamkan adalah Alat Musik Zaman Dulu atau Zaman Sekarang terbantahkan, karena Redaksi larangan ini adalah "SEMUA" Alat Musik

_

3. Taruhlah, misalkan, andaikan, umpamakan, ibaratkan bahwa yang di Haramkan bukanlah "Sol Mi Sol Do", melainkan Haramnya Perkusi, Alat Pukul, Duff, Rebana

Lantas kenapa di Musik Zaman ini ada Drum yang serupa dengan Perkusi (Alat Musik Pukul) ?

Maka landasan pemikiran seperti inipun CACAT. Karena Drum yang dipakai Kombinasi Instrument Alat Musik zaman ini, diharamkan sebagaimana Haramnya Perkusi, Alat Musik Pukul
_

4. Pemikiran seperti diatas yang dihasilkan dari pemikiran orang orang jahil (bodoh), penuh hawa nafsu untuk menghalalkan yang haram tentu akan terdegradasi karena pendapat Para Ahli, Para Alim, Para Ulama justru menyatakan sebaliknya, (yaitu : Musik Haram) ⤵️

• Dishahihkan oleh Imam Bukhari, Ibnu Hibban, Al Barqani, dan Abu Abdillah al-Ha

• Ibnush Shalah rahimahullah berkata,
“ini shahih”

• Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata mengenai hadits ini, “Apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari ini adalah shahih"

• Dishahihkan juga oleh Al Isma’ili dan Abu Dzar Al Harawi

• Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Hadits ini shahîh”

• An Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini shahih"

• Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan
“Maka hadits ini adalah shahih"

• Ibnu Hajar rahimahullah berkata
“Hadits ini shahîh, tidak ada cacat dan celaan padanya”

• Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini shahih, diketahui sanadnya yang bersambung berdasarkan syarat ash-Shahih"

• Ad-Dahlawi mengatakan
“(Sanadnya) bersambung dan shahih.”

******************************

Tidak diragukan lagi bahwa Alat2 Musik,
• Zaman Dulu
• Zaman Kini
• Zaman Mendatang

Dan Segala Turunannya Alat2 Musik,
• Lagu2an
• Musik Plus Nyanyian
• Musik Tanpa Nyanyian
• Nyanyian
• Pop, Rock, Classic, Rnb, Dll

Adalah ➡️➡️ HARAAM ⬅️⬅️

⤵️

Melakukannya, Memainkannya, Mempelajarinya, Mengajarkannya, Membeli, Menjual, Mendownload, Mengupload, Mendengarkannya, dsb

Dikategorikan Rasul shallallahu alaihi wasallam sama dengan Zina atau Khamr, alias = HARAAM

******************************

Bukankah Musik itu Fiqh Ranah Dunia
Bukankah Ranah Dunia boleh beda pendapat?

BETUL ➡️ Kecuali yang Diharamkan


(Dan Musik Itu Haraam)


NOTE :
Kalau Tidak Sengaja Terdengar = GPP
Kalau Sengaja Mendengarkan = DOSA

*******************************

Musik sangat dekat dengan kelalaian
Betapa Musik menyusahkan Hafal Al Quran, Betapa Musik dekat bertentangan dengan Al Quran

Bayangkan apabila,
mendengarkan, menikmati Musik, berarti sedang memasukkan besi cair panas kedalam telinga kita

Bayangkan
Di Neraka kelak kita disiksa karena Musik


STOP MUSIK SEKARANG...!!!!!




..Wallahu a'lam..