Kenapa ada hukum?
Untuk apa adanya hukum?
Mari kita berpikir kritis, untuk harmonisasi tatanan sosial? untuk melindungi hak pribadi/privasi seseorang? bentuk jaminan dari pengaturan dan proteksi dari pemerintah? untuk menjadi patokan benar dan salah? untuk menghukum kesalahan seseorang didalam forum formal? membuat efek jera? atau untuk keadilan? Jawabannya adalah alat dan indikator untuk menegakkan keadilan.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah dengan adanya sistem dan tatanan hukum apakah masih terjadi ketidakadilan? Jawabannya tentu masih banyak ketidakadilan.
Pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa masih banyak terjadi ketidakadilan? Jawabannya karena banyak yang hanya diam melihat/menonton terjadinya ketidakadilan.
Namun pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa banyak orang yang hanya diam melihat ketidakadilan yang terjadi? Jawabannya adalah ketidakadilan yang terjadi seakan tidak berpengaruh kepada kita, itu bukan urusan kita, (dimana ketidakadilan yang sedang terjadi) “bukan urusan gue”, alias ketidakpedulian.
Dimana selama kita rasa tidak berpengaruh kepada kita, maka itu bukan urusan kita, maka kita hanya diam, kita hanya menonton, dimana maka tidak perlu peduli.
Namun pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika ketidakadilan itu terjadi pada diri kita, dan kemudian semua hanya diam, hanya menonton, tidak peduli, tidak merasa itu urusan mereka, tidak ada yang membela kita karena itu bukan urusan mereka? Jawabannya adalah kebenaran dan keadilan itu kedua keduanya menempel dan hidup didalam diri kita, kebenaran dan keadilan (seharusnya) ada diantara kita, ada dikehidupan kita, yang harus diperjuangkan, dibela, yang mana kita seharusnya peduli dan ikut mengambil peran.
Dimana dalam pekerjaan, sosial, atau kehidupan, kita satu sama lain hidup berdampingan, tapi dalam hal ini (ketidakadilan), kita seakan tidak hidup berdampingan, kita hanya diam, kita hanya menonton, alias (ketidakadilan) yang terjadi disekitar kita itu urusan masing masing, “itu bukan urusan gue”.
Kita meyakinkan diri kita bahwa hal seperti ini tidak ada hubungannya dengan kita, tidak ada urusannya dengan kita, bukan urusan kita, dan kita pulang kerumah kita masing masing, mengurus urusan kita masing masing, dimana ketidakadilan sebenarnya sedang terjadi dimana mana, ada perut perut yang lapar dimana mana disaat perut kita kenyang, ada orang orang yang hidupnya terzalimi, disaat kita merasa hidup kita baik baik saja, diluar sana sedang terjadi ketidakadilan.
Kita sebenarnya tau bahwa ketidakadilan terjadi setiap hari, disekitar kita, disekeliling kita, di bisnis, kantor, pekerjaan, olahraga, keluarga, bahkan ketika sedang mengantri di angkutan umum (KRL/ Transjakarta), selama ini kita hanya menonton dan diam saja, karena kita anggap itu bukan urusan kita.
Bayangkan bagaimana jika suatu ketika ketidakadilan terjadi kepada kita, dan semua orang hanya diam dan menontoni kita saja tanpa melakukan apa apa, karena mereka merasa ini bukan urusan mereka. Sebaliknya tentu sudah merupakan tugas atau kewajiban kita, untuk melakukan sesuatu, berbuat sesuatu, saat terjadi ketidakadilan pada diri orang lain, bukan kemudian tidak tau menau, pura pura bodoh, tidak peduli, hanya diam, hanya melihat saja sebagai penonton.
Dari dasar pemikiran inilah Ilmu Hukum hadir, berdiri, membela, menegakkan keadilan, disaat orang lain sedang dalam ketidakadilan.
************************
Didalam Islam, hal ini dituntunkan dengan panduan yang sangat lengkap, baik di bab bab Adab dan Akhlak, ataupun bab bab Fiqh.
Bagaimana adab adab didalam Islam menuntunkan perilaku seseorang terhadap seseorang yang lain, menjaga perilaku agar orang lain tidak tersinggung, tersakiti, sakit hati, terzalimi, tidak mengambil hak orang lain, tidak merugikan orang lain, peduli terhadap (kesulitan) atau ketidakadilan yang dialami orang lain, dan atau yang lainnya. Bagaimana didalam bab bab fiqh dituntunkan secara lengkap tentang hukum hukum dari perspektif Islam, jika kita bahkan tidak peduli terhadap sesama saudara Muslim yang lain.
Keadilan (keseimbangan) di dunia, akan tercipta jika masing masing diantara kita memiliki adab dan akhlak yang baik lagi benar sebagaimana yang dituntunkan oleh agama ini, kepedulian, kepekaan terhadap orang lain, membantu orang lain dengan apa yang dia bisa, bukan hanya asal mengurusi urusannya, kebutuhannya, atau hidupnya saja. Melainkan juga jangan mengambil hak orang lain, memperhatikan bahwa didalam harta kita ada hak orang lain, tidak zalim kepada (hak) orang lain, peduli, peka, membantu, membela, ikut berpartisipasi, ikut berkontribusi, ikut mengambil peran dengan apa yang dia bisa, bagi keadilan dan kehidupan orang lain.
_____
Lantas bagaimana kita, sebagai seorang muslim, terlebih seorang yang katanya telah mendapati hidayah, telah belajar sunnah, telah bermanhaj salaf, mengaku salafi, namun dia hanya mengurusi urusannya, dia hanya diam dan jadi penonton, ketika dia rasa itu bukan urusannya, ketika dia rasa itu tidak ada kepentingannya.
Lantas bagaimana kita, kita hanya mau diuntungkan tanpa menguntungkan bagi orang lain, kita mengukur benefit, terus menghitung untung tanpa pernah menjadi benefit buat orang lain, tanpa pernah menguntungkan orang lain, kita hanya terus menerima namun tidak memberi, kita hanya mau orang lain hadir untuk keperluan dan kepentingan kita, namun kita tidak hadir untuk keperluan orang lain. Kita hanya mengurusi perut kita, tanpa peduli perut orang lain, hanya peduli urusannya sendiri tanpa peduli urusan orang lain, hanya mau dibantu orang lain, sebaliknya sedikit membantu orang lain, dia merepotkan orang lain untuk keperluannya, namun tidak mau direpotkan oleh orang lain, dan banyak lainnya. Inilah yang sekarang sedang terjadi pada diri kita, inilah salah satu penyebab terjadinya ketidakadilan di dunia, disekeliling kita, disekitar kita, yaitu diri kita yang tidak menegakkan keadilan itu sendiri.
Allah tentu Dzat yang Maha Adil, Allah memiliki ketetapan atas setiap perkara dan telah diatur lengkap lewat hukum hukum Allah, dimana kita akan diadili dengan seadil adilnya kelak atas segala kezaliman dan ketidakadilan kita dengan hukuman yang Allah tetapkan. Takutlah kepada Allah yang Maha Adil, atas ketidakadilan kita, akan ketidakpedulian kita, akan diamnya kita, dimana kita hanya melihat lihat, menonton-nonton saja, pura pura bodoh, masa bodoh, yang mana sikap inilah yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan dan kezaliman yang terjadi pada orang lain disekeliling kita.
Mari kita tegakkan keadilan Allah, membela keadilan, membela agama Allah, bukan dengan membuat organisasi pergerakan (hizbi dan haroki) bukan lewat orasi, bukan dengan cara demo, demonstrasi, bakar ban, dan lainnya. Namun dengan cara menegakkan syariat Allah, dengan cara kita mempelajari agama ini, memahami agama ini, memahami adab adab dan akhlak, serta memahami (fiqh) hukum hukum Allah yang telah ditetapkan Dzat yang Maha Adil, mengerjakan, mengamalkan, bukan hanya diam dan menonton jika merasa itu bukan urusannya/kepentingannya, melainkan dengan cara ikut mengambil peran, berpartisipasi dan berkontribusi semaksimalnya yang dia mampu didalam agama ini.
..Wallahu a’lam..