...

Musik dan Nyanyian

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Bahwa Nyanyian dan Musik adalah haram, berdasarkan dalil dalam Al Qur’an dengan firman Allah subhanahu wa ta'ala:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits (nyanyian) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (QS. Luqman: 6)

Berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ.

Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan perzinahan, sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari no. 5590)

*****

Bahwa Nyanyian dan Musik adalah Haram, berdasarkan pendapat 4 Madzhab juga menyampaikan larangan musik berlandaskan berbagai hadits, kitab atau dalil

➡️ Menurut Abu Hanifah rahimahullah
Berkata Abu Thib Ath Thabary rahimahullah: "Abu hanifah membenci nyanyian dan beliau menjadikan mendengarkan nyanyian termasuk dari dosa." (Ighatsatul Lahafan 1/294)

➡️ Menurut Imam Malik rahimahullah "Yang bernyanyi di sisi kami hanya orang fasik saja." (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu 'anil Munkar karya Al Kholal 165)

➡️ Menurut Imam Asy Syafi'i rahimahullah
Berkata “Sesungguhnya nyanyian benar-benar dibenci menyerupai kebathilan, barangsiapa sering melakukannya maka dia dungu ditolak persaksiannya." (Al Umm 6/214, Talbis Iblis karya Ibnul Jauzy 205)

➡️ Menurut Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati, aku tidak menyukainya." (Masa'ilul Imam Ahmad No. 1172)

 

..Wallahu a'lam..