...

Mu'tazilah

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Banyak firqoh firqoh sesat di agama Islam. Dimana firqoh firqoh ini sampai sekarang masih tumbuh dan berkembang diantara umat muslim. Salah satunya adalah Firqoh Mu'tazilah

Dalam kesempatan ini saya uraikan apa itu Firqoh Mu'tazilah dengan harapan kita dapat mengenal dan jangan sampai masuk kedalamnya

Awal Tahun : 105-110 H
Masa : Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan Khalifah Hisyam bin Abdul Malik
Tempat : Kota Bashrah Irak
Pelopor : Washil bin Atha’ al-Makhzumi al-Ghazzal ( 80 H – 131 H )

Washil bin Atha’ al-Makhzumi al-Ghazzal  lahir di Madinah dan merupakan murid dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah, salah seorang Imam di kalangan tabi’in.
Washil bin Atha’ al-Makhzumi al-Ghazzal  bersama sama dengan ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang Pemuka Qadariyah kota Bashrah) membuat pemikiran menyimpang yaitu mengingkari takdir dan sifat-sifat Allah subhanahu wa ta’ala yang kemudian menjadi kelompok. Kelompok inilah cikal bakal Firqoh Mutazilah

Kemudian pemuka pemuka kelompok ini mendalami buku buku Filsafat. Sehingga pemikiran mereka semakin menyimpang dengan masuknya orientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah
Oleh karena itu, kaidah nomor satu mereka berbunyi, “Akal lebih didahulukan daripada al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’, Ulama ( Syariat ) dan akallah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Apabila syariat bertentangan dengan akal—sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil.” Naudzubillah

Karena dengan pemikiran bahwa akal di dahulukan daripada dalil, maka ada 3 Perbedaan masalah Ahlus Sunnah dengan Mu'tazilah :

Masalah Pertama : Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa, tetapnya pokok iman bersamaan dengan adanya dosa. Sedangkan Mu’tazilah meyakini lenyapnya iman secara keseluruhan, bersamaan dengan adanya sebagian dosa. Karena inilah Ahlus Sunnah tidak mengeluarkan pelaku dosa besar dari agama Islam, sedangkan Mu’tazilah mengeluarkan mereka dari Islam.

Masalah Kedua : Ahlus Sunnah memisahkan antara Islam dan iman ketika (penyebutan) keduanya berkumpul. Adapun Mu’tazilah tidak memisahkan antara Islam dan iman.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata mengenai orang-orang fasiq di kalangan agama ini: “Adapun Khawarij dan Mu’tazilah, mereka mengeluarkan pelaku dosa besar dari nama iman dan Islam, karena menurut mereka, iman dan Islam itu adalah satu

Masalah Ketiga : Perbedaan Ahlus Sunnah dengan Mu’tazilah tentang penamaan orang fasiq (pelaku dosa besar) dan hukumnya. Ahlus Sunnah berkata: “Ia muslim dan hukumnya di akhirat di bawah kehendak Allah. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya”. Sedangkan Mu’tazilah mengatakan bahwa, dia berada pada satu kedudukan di antara dua kedudukan (manzilah bainal manzilataini), yaitu tidak mukmin dan tidak kafir. Hukumnya di akhirat, ia kekal di dalam neraka

 

..Wallahu a'lam..