Maiyah, secara bahasa berasal dari kata dalam bahasa Arab “ma‘a” (مع) yang berarti “bersama”.
Maiyah, secara konteks yang dimaksud maknanya adalah bersama Allah, bersama sesama manusia, dan bersama mencari kebenaran.
Maiyah, pada pembahasan kali ini berkaitan dengan komunitas pemikiran dan “pengajian” yang dipimpin oleh budayawan Indonesia, yaitu Emha Ainun Nadjib, yang lebih dikenal sebagai Cak Nun.
*****
Siapakah Cak Nun?
Cak Nun adalah seorang budayawan, penulis, penyair, pemikir sosial dan juga sering didapati bicara perihal keagamaan Islam. Ia dikenal sering mengadakan forum diskusi dan pengajian budaya yang membahas agama, sosial, politik, dan kehidupan sehari-hari dengan pendekatan santai, dialogis, dan reflektif yang kemudian dikenal sebagai : “Maiyah”.
_____
Apakah itu Maiyah?
Maiyah, adalah forum belajar bersama (bukan organisasi formal), pengajian budaya dan spiritual, diskusi terbuka antara Cak Nun dan masyarakat. Ciri-cirinya tidakmemiliki struktur (organisasi) resmi, tidak ada keanggotaan, orang-orang datang untuk belajar, berdiskusi dan refleksi hidup.
Maiyah, biasanya diisi dengan diskusi sosial dan budaya, termasuk politik, diskusi agama dan kehidupan, ada sesi tanya jawab, musik dari grup “Kiai Kanjeng”, serta refleksi sosial dan spiritual
Istilah Maiyah, biasanya merujuk pada komunitas atau simpul Maiyah yang berada “di seberang” (di luar tempat utama acara).atau jamaah Maiyah yang mengikuti pemikiran Cak Nun dari daerah lain.
Dalam komunitas Maiyah sendiri, kelompok-kelompok ini sering disebut “simpul Maiyah”, misalnya: Mocopat Syafaat (Yogyakarta); Bangbang Wetan (Surabaya); Kenduri Cinta (Jakarta). Alias masing-masing daerah punya forum Maiyah sendiri.
*****
Pandangan Islam terhadap aktivitas seperti forum Maiyah memang tidak tunggal. Penilaiannya biasanya dilihat dari kaidah umum dalam syariat tentang ilmu, dakwah, dan majelis ilmu. Karena itu ada pihak atau kalangan Muslim yang menerima sebagian sisi, dan ada juga yang mengkritik (pembahasan agama) dengan pendekatan tersebut.
_____
1. Dalam Islam, berbicara tentang agama seharusnya berdasarkan ilmu
Dalam banyak ayat dan hadits, berbicara tentang agama tanpa ilmu diperingatkan keras. Contohnya dalam Al-Qur’an (An-Nahl: 43): “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.”
Yang singkatnya terkait urusan hukum agama, tafsir, aqidah, seharusnya dijelaskan oleh ahli ilmu (seorang yang berilmu) bukan oleh siapa saja tanpa dasar ilmu (agama) yang jelas.
Karena itu sebagian ulama yang tegak lurus terhadap metode dan metodologi dakwah Islam mengkritik model forum di mana semua orang bebas berbicara tentang agama tanpa batasan keilmuan.
Idealnya semua tentu sepakat bahwa majelis ilmu dipimpin oleh seseorang yang berilmu, memiliki rujukan kitab, memiliki sanad, mengikuti metodologi ilmu syariat.
Sedangkan dalam Maiyah, konsepnya lebih kepada belajar bersama, bukan pengajian formal. Hal ini dipandang oleh sebagian kalangan lainnya, cenderung kurang kuat dari sisi keilmuan syariat.
_____
2. Konsep “belajar bersama” tanpa otoritas ulama
Dalam Maiyah, Cak Nun sering mengatakan bahwa dirinya bukan guru agama, tetapi hanya teman (ngobrol) belajar bersama jamaah. Konsep ini membuat forum menjadi sangat terbuka siapa saja boleh berpendapat tanpa ilmu dan pagar pembatas yang jelas.
Baca Juga:
Pendukungnya, melihat ini sebagai kerendahan hati dan ruang berpikir bebas. Namun sebagian lainnya, mengkritik karena dalam tradisi Islam, ilmu agama biasanya dipelajari melalui sanad keilmuan, ada guru yang jelas keahliannya.
⸻
3. Diskusi umum tentang kehidupan sebenarnya tidak masalah
Jika forum tersebut lebih berupa diskusi sosial, budaya, atau refleksi kehidupan, maka pada dasarnya diskusi terbuka (dalam rangka mencari solusi) tidak dilarang dalam Islam, bukan debat kusir. Selama juga tidak menyimpangkan aqidah atau hukum syariat. Dalam sejarah Islam, para ulama juga sering, berdialog, berdiskusi, bahkan berdebat ilmiah.
⸻
4. Kehadiran tokoh non-Muslim (namun masuk dalam pembahasan Agama Islam).
Jika ada pembicara non-Muslim dalam forum sosial atau budaya, para ulama biasanya akan membedakan dua hal:
* Diperbolehkan, jika membahas isu sosial, kemanusiaan, budaya, ilmu umum, bukan membahas atau malah mengajarkan tentang agama Islam.
* Dipermasalahkan/dilarang, jika berbicara tentang ajaran Islam, memberi tafsir sendiri terhadap orang-orang beragama Islam, atau yang sifatnya bisa mempengaruhi aqidah umat. Karena dalam Islam, penjelasan agama seharusnya dari ulama Muslim yang memiliki ilmu syar’i.
⸻
5. Kekhawatiran terhadap forum seperti ini
Sebagian kalangan dakwah yang tegak lurus dengan metode dan metodologi dakwah mengkritik forum seperti Maiyah ini, karena beberapa hal, diantaranya:
* Tidak jelas otoritas keilmuan agama.
* Campur antara budaya, filsafat, dan agama.
* Semua orang boleh berbicara.
* Musik dan format hiburan dalam pengajian yang diperdebatkan keikutsertaannya dalam rangka dakwah Islam.
Maiyah seperti ini dianggap sangat berpotensi membuat agama menjadi opini, bukan ilmu yang bersandar pada dalil.
Sebagian pihak yang tegak lurus menilai bahwa dalam beberapa forum Maiyah agama dibahas seperti diskusi opini, siapa saja boleh menafsirkan, tidak perlu selalu ada rujukan ulama ahli tafsir atau fiqh.
Padahal dialam tradisi Islam klasik, tafsir Al-Qur’an dan penjelasan hukum syariat memiliki disiplin ilmu yang ketat, seperti penguasaan ilmu tafsir, ilmu hadits, ushul fiqh, bahasa Arab, bukan dilakukan oleh “budayawan”. Ada kekhawatiran orang awam bisa salah memahami agama.
Dalam forum Maiyah sering dibahas banyak hal sekaligus, misalnya: agama, budaya Jawa, kritik sosial, politik, filsafat kehidupan. Sebagian ulama khawatir bahwa pencampuran ini bisa membuat batas antara ajaran agama dan opini manusia menjadi kabur.
Dalam beberapa kesempatan, Cak Nun dalam Forum Maiyah, berbicara tentang pandangan yang terlalu inklusif semisal: toleransi antar agama yang terlalu inklusif, dialog (tentang Agama) dengan non-Muslim, persaudaraan atau kemanusiaan secara umum.
Bagi banyak orang ini dianggap pendekatan dakwah yang lembut dan humanis. Tetapi sebagian kalangan khawatir jika pernyataan tersebut ditafsirkan sebagai relativisme agam atau mengaburkan batas aqidah. Walaupun dalam banyak kesempatan Cak Nun juga menegaskan dirinya tetap Muslim.
⸻
6. “Pros” yang sering disebut oleh pelaku atau pendukungnya
Pendukung Maiyah biasanya melihatnya sebagai ruang refleksi spiritual masyarakat, pendekatan budaya dalam dakwah, tempat orang awam belajar berpikir tentang kehidupan.
Mereka biasanya tidak menganggapnya sebagai majelis fiqh atau pengajaran syariat formal, yang pada faktanya membahas perihal agama didalamnya. Atau membuka potensi adanya syubhat pemahaman dan pembahasan terkait agama yang datang dari penjelasan berbasis pendapat atau opini orang-orang yang bukan ahlinya, bukan dari sosok ahli ilmu yang bersandar pada Al Quran dan Al Hadits sebagaimana pemahaman yang sebenarnya dari Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan Para Sahabat.
*****
Kesimpulan dari sudut pandang prinsip Islam, yaitu:
Diskusi sosial dan budaya boleh saja, selama tidak menyesatkan aqidah. Non-Muslim boleh berdiskusi tentang isu umum, tetapi bukan mengajarkan agama Islam. Majelis (yang didalamnya membahas ilmu agama) idealnya dipimpin oleh seseorang yang memiliki ilmu syar’i. Karena berbicara tentang agama tetapi bukan pemilik ilmu, atau tanpa ilmu sangat-sangat direkomendasikan untuk ditinggalkan, alias sangat tidak dianjurkan.
Wallahu a’lam.
Pada Substansi Fenomena Berlebihan Dalam Makhrijul Huruf dan Tajwid
“Tanaththu’” di dalam syariat adalah sebuah peringatan keras bagi kita agar tidak melampaui batas dalam beragama maupun berucap. Secara bahasa, yaitu bermakna menyelam terlalu dalam atau berlebih-lebihan, sehingga malah memusingkan atau menyulitkan (baca : ribet).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sebanyak tiga kali, “Binasalah orang-orang yang Tanaththu’ (al-mutanaththi’un).” (HR. Muslim)
*****
“Tanaththu’” dalam substansinya adalah sikap berlebih-lebihan yang melewati batas kewajaran (ghuluw), mempersulit sesuatu yang seharusnya mudah, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun cara berpikir. Ini adalah sikap "sok teliti" atau "sok suci" pada tempat yang tidak diperintahkan oleh syariat.
_____
Implementasi Tanaththu’ dalam implementasi pada beberapa contoh kasus:
1. Dalam Ibadah (Sok Berat):
Seseorang yang bersikeras tidak mau makan daging atau tidak mau tidur malam selamanya demi ibadah, padahal Rasulullah shalllahu ‘alaihi wasallam saja makan daging dan tidur. Atau dalam berwudhu, seseorang yang was-was sampai membasuh anggota tubuh 10 kali padahal sunnahnya maksimal 3 kali. Ini adalah tanaththu’. Atau dalam shalat malam yang seakan diwajibkan harus setiap malam, padahal hukum asalnya tidak wajib. Harus berpakaian ala “Ulama Arab” ketika ibadah atau bekerja, padahal berpakaian bisa biasa saja (sesuai kondisi) asalkan bersih, sopan, dan menutup aurat.
2. Dalam Masalah Hukum/Fiqh (Sok Detail):
Bertanya tentang rincian masalah yang belum terjadi atau masalah yang sangat kecil dan tidak bermanfaat (as-su’al 'amma la ya'nihi). Seperti kaum Nabi Musa yang terus bertanya detail warna dan ciri sapi betina, padahal perintah aslinya sederhana: "Sembelihlah sapi betina." Membahas bagaimana cara shalat di bulan. Atau membahas masalah-masalah sederhana namun dipersulit, semisal harus pakai whiteboard, presentasi PPT yang kompleks, rumus-rumus yang susah, kelas khusus, kelas berbayar, atau terlalu berlebihan sampai ke pembahasan penulisan titik, koma, tanda baca, halaman, sampai nomor-nomor bab.
3. Dalam Ucapan (Sok Fasih/Sastra):
Menggunakan gaya bahasa yang dibuat-buat, terlalu bersayap, atau sengaja menggunakan istilah-istilah sulit hanya agar terlihat berilmu (intelektual) sehingga justru menjauhkan orang dari maksud aslinya. Membaca Al Qur’an dengan teori-teori buatan baru yang sulit, standar buatan baru tertentu, cara baca atau langgam yang sulit. Ini juga disebut tanaththu’ dalam lisan.
*****
Lalu apa yang dimaksud “Pelakunya Disebut Binasa"? maksudnya adalah bahaya, karena sikap seperti ini sangat berbahaya:
Baca Juga:
* Memberatkan diri sendiri: Agama itu mudah, tapi orang yang tanaththu’ akan membuat dirinya sendiri lelah dan akhirnya burnout (putus asa) dalam beramal.
* Menimbulkan Fitnah: Membuat orang lain takut atau antipati terhadap agama karena dianggap terlalu rumit dan berat.
* Kesombongan Tersembunyi: Merasa dirinya lebih bertakwa atau lebih cerdas karena melakukan hal yang lebih detail/berat dari orang lain.
Lahh, memangnya kamu tau apa yang ada didalam hati seseorang? (menilai kesombongan dalam hati seseorang)
Lohh, larangan ini datang dari Allah Azza wa Jalla yang Maha Mengetahui, dan larangan seperti ini kemudian disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
*****
Dalam substansi membaca Al Qur’an, Syaikh Shalih Al Fauzan, pernah menasehatkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam membaca Al Qur’an, dalam makrihjul huruf, dalam tajwid dan sebagainya dengan teori-teori baru belakangan buatan manusia yang (malah) menyulitkan dan membuat takut menjauh dari belajar, yang mana bahkan ini tidak ada / tidak dikenali oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para Sahabat, dimana disebutkan oleh Syaikh Fauzan, ini bisa termasuk kedalam tanaththu’.
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (Al-Qamar: 17)
Sesuai dengan konteks pembahasan kita tentang tanaththu' (berlebih-lebihan), ayat ini adalah "obat"-nya:
1. Kemudahan Mutlak: Allah menggunakan kata “Yassarna” (Kami mudahkan). Ini mencakup kemudahan dalam membacanya, menghafalnya, hingga memahami pesan dasarnya. Jadi, jika ada orang yang menganggap Al-Qur'an itu "sangat sulit dan hanya untuk level tinggi saja", dia sebenarnya sedang terjebak tanaththu'.
2. Tujuan Peringatan: Al-Qur'an diturunkan sebagai “Lidzikri” (untuk peringatan/pengingat). Bukan sekadar pajangan atau bahan pamer cara membaca, atau bahan perdebatan intelektual yang rumit tanpa amal.
3. Tantangan Terbuka: Kalimat "Fahal min muddakir" adalah bentuk tantangan halus dari Allah. Allah sudah buka jalannya, sudah dimudahkan fasilitasnya, sekarang tinggal kembali ke manusia mau memahami dengan mudah dan mengamalkannya, atau sibuk dengan bacaan dan perdebatannya saja?
*****
Semoga diri kita termasuk orang-orang yang dimudahkan mempelajari dan memahami Al Qur’an, bukan sibuk bicara, sibuk melantunkan dengan teknik yang sulit, namun tidak memahami pesan pelajaran, dan sulit dalam mengamalkannya.
Wallahu a’lam.
Indikator “keberhasilan” seorang muslimin dalam menapaki bulan Ramadhan, serta tanda bahwa ia benar-benar meraih makna kemenangan di hari raya Idul Fitri, bukanlah semata-mata perkara yang tampak di permukaan.
1. Bukan perkara menahan lapar dan haus
Karena di dalamnya terdapat variabel yang lebih subtil yaitu semisal emosi yang tak terkendali, lisan yang tenggelam pada ghibah, serta hawa nafsu yang tetap dibiarkan ikut andil.
2. Bukan jumlah hari puasanya
Bukan pula jumlah hari puasanya, sebab ada variable lain, karena syariat sendiri membuka ruang bagi uzur: sakit, safar, datang bulan, maupun kondisi biologis tertentu.
3. Bukan jumlah hari tarawih berjamaah di Masjid
Karena ada variable, tidak wajib berjamaah tarawih di masjid, ada kewajiban lain, ada urgensi lain, ada uzur dan lain-lain.
4. Bukan jumlah i’tikaf di malam ganjil
Karena ada variable tidak wajib, ada kewajiban lain, perbedaan hari ganjil/genap, karena semua itu memiliki dimensi perspektif, hukum, prioritas kewajiban dan uzur yang beragam.
5. Bukan THR, mudik, baju baru, mobil baru, menu makanan hari raya, video velocity yang dipost di sosial media
Apalagi jika “kemenangan” direduksi menjadi simbol-simbol tradisi atau tren seperti : THR, mudik, pakaian baru, kendaraan baru, hidangan melimpah atau dokumentasi estetis.
Di sinilah kita berhadapan dengan sebuah ironi eksistensial, yaitu sebuah kontradiksi yang kerap muncul dalam realitas sosial kaum muslimin pasca Ramadhan.
***
Taukah kamu, bahwa ada sebuah fenomena kontradiktif terjadi di kalangan Kaum muslimin di Indonesia pasca Ramadhan, yaitu :
1. Fenomena “mokel” (sering tidak puasa), tetapi (mereka) ikut berhari raya dengan penampilan/berpakaian (paling) islami.
2. Fenomena si paling menjaga diri selama bulan puasa, tetapi tidak menjaga diri ketika hari raya, semisal pamer, “panen” dosa ikhtilath, tidak menjaga aurat, bahkan tidak shalat.
3. Fenomena merasa si paling berhasil menahan hawa nafsu, tetapi si paling mengumbar hawa nafsu di hari idul fitri, semisal ghibah, makan dan minum dengan “kalap” dan sebagainya.
4. Fenomena merasa si paling berpuasa, tetapi jatuh pada perilaku dosa besar, seperti riba, semisal kredit mobil baru, HP baru, demi validasi status sosial.
5. Fenomena menyambung silaturahmi dengan keluarga yang jauh, makan-makan, namun “menutup pintu” dengan tetangga, masih banyak lingkungan sekitarnya yang lapar pada hari raya.
Fenomena mereka yang abai dalam puasa, namun tampil paling “islami” saat hari raya. Selama Ramadhan tampak menjaga diri, namun larut dalam euforia ikhtilat tanpa batas, aurat yang terabaikan, dan etika yang ditanggalkan. Sebagian merasa telah “menang” melawan hawa nafsu, tetapi justru mengumbar nafsu itu dalam bentuk lain: ghibah yang dibungkus canda, konsumsi makanan yang berlebihan, hingga sikap bermegah-megahan. Tidak sedikit pula yang mengklaim kesalehan ritual, namun tetap terjerat dalam praktik muamalah yang problematik seperti riba yang dilegitimasi demi status sosial. Ironisnya, silaturahmi yang jauh dirajut dengan penuh semangat, sementara yang dekat, tetangga sekitar justru terabaikan, diantara mereka masih berada dalam kekurangan.
Masih banyak lagi fenomena kontradiktif yang terjadi, semisal : zakat fitri (makanan) tetapi berupa uang (bukan makanan), tidak tau perbedaan qadha dan fidyah puasa, shalat ied namun tidak shalat subuh, ajang “flexing”, tampil memaksakan diri dan lain sebagainya
Dimana, fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya disonansi antara simbol dan substansi, antara bentuk lahiriah seseorang dan hakikat batiniah.
***
Padahal, puasa bukanlah sekadar ritual biologis, melainkan latihan ontologis yaitu proses pembentukan diri menuju derajat manusia yang lebih tinggi. Idul Fitri bukanlah sekadar seremonial kultural, melainkan momentum reflektif, titik “restart” hakikat diri sebagai seorang Muslim.
Baca juga:
Padahal indikator sejati dari keberhasilan Ramadhan adalah transformasi eksistensial, alias perubahan kualitas diri yang nyata dan berkelanjutan yaitu menjadi pribadi yang “semakin baik” :
* Semakin kokoh aqidahnya
* Semakin sehat jasmani dan jiwanya
* Semakin tekun dalam ibadahnya
* Semakin halus adab dan perilakunya
* Semakin berbakti kepada orang tuanya
* Semakin luas kepeduliannya
* Semakin banyak sedekahnya
* Semakin cerdas cara berpikirnya
* Semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya
* Semakin maju dalam urusan dunia (muamalah) tanpa kehilangan nilai akhirat
* Semakin baik dalam pemahaman dan pengamalan agama
Singkatnya, segala yang ada dalam dirinya baik dimensi internal maupun eksternal, mengalami peningkatan kualitas yang lebih baik.
***
Maka refleksikanlah, apakah kita benar-benar mengalami “kemenangan” setelah Ramadhan? atau justru mengalami degradasi yang tersamarkan oleh simbol-simbol religius?
Ramadhan dan Idul Fitri seharusnya menjadi akselerator kebaikan, bukan sekadar baju gamis yang menutupi stagnasi atau bahkan kemunduran. Karena jangan sampai kita hanya sibuk mengganti “baju dan kulit” tanpa menyentuh “isi di dalam hati”.
Perhatikan diri kita, juga keluarga kita, pastikan bahwa Ramadhan yang telah berlalu benar-benar meninggalkan jejak transformasi. Bahwa Idul Fitri yang dirayakan bukan hanya sekadar kembali ke kebiasaan lama (sebelum Ramadhan), tetapi kembali kepada kebaikan yang nyata. Sebab pada akhirnya, kemenangan bukanlah apa yang dirayakan secara kolosal melainkan apa yang telah bertransformasi menjadi semakin baik, di dalam kedalaman jiwa secara total.
Wallahu a’lam.
Berikut ini masih terkait dengan pembahasan tentang Kaum Yahudi yang sebelumnya, yaitu kaum 0,2% (15,8 juta jiwa dari 8 miliar populasi dunia) yang menguasai perekonomian dunia. Hampir 40% triliuner (khusus di Amerika, di antaranya) adalah orang Kaum Yahudi. Sebagian di antara triliuner Yahudi tersebut diperkirakan termasuk dalam top 1% elite dunia.
Berikut ini adalah salah satu sebab Kaum Yahudi bisa begitu kuat menguasai perekonomian dunia, yang bisa menjadi refleksi dan diambil hikmahnya bagi Kaum Muslimin.
***
Mereka, Kaum Yahudi, memiliki satu aturan keuangan (money rule), yaitu: “don’t work for money, make money work for you.” Ini yang tidak diajarkan atau tidak diketahui oleh mayoritas Kaum Muslimin, baik dalam teori maupun praktiknya.
Konsep “rahasia” ini juga banyak diangkat dan dijelaskan di perspektif similar lainnya, misal : pada buku “Rich Dad Poor Dad” karya Robert Kiyosaki; “The Millionaire Next Door” karya Thomas Stanley dan William Danko; atau pada buku “The Richest Man in Babylon” karya George Clason.
___
Sejak dini (maksimal pada usia 7 tahun), sejak anak-anak, mereka ditanamkan dengan sangat jelas perbedaan antara aset dan liabilitas. Mereka mengerti perbedaan antara bekerja dan bisnis. Mereka memahami bahwa pekerja menukar waktu untuk uang, sedangkan pebisnis menukar sistem untuk kebebasan.
Saat anak-anak kita ditanamkan cara agar pandai dan berprestasi baik di sekolah, Kaum Yahudi mendidik generasinya untuk pandai dan memahami dengan baik apa itu bisnis.
Saat sistem pendidikan anak-anak mengarahkan agar bisa mendapatkan pekerjaan, Kaum Yahudi memiliki sistem pendidikan yang mengarahkan agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
Dalam tradisi pendidikan Kaum Yahudi, mereka memahami bahwa kekayaan (kemakmuran) bukanlah semata-mata tentang bekerja keras, melainkan memahami cara memiliki aset dan membangun sistem yang produktif, bahkan ketika pemiliknya sedang tidur. Inilah sebabnya Kaum Yahudi mampu membangun kemakmuran lintas generasi.
Kaum Yahudi tidak mengajarkan bagaimana cara menaiki “tangga” pada suatu bangunan; mereka belajar bagaimana caranya memiliki “sebuah gedung”.
***
Sekarang kita bandingkan.
Pada usia 7–10 tahun, mayoritas anak-anak di keluarga Yahudi mulai membuat (membuka) rekening investasinya untuk pertama kalinya (produktif). Sedangkan anak-anak kita umumnya pada usia 7–10 tahun justru menghabiskan kisaran belasan juta rupiah hanya untuk membeli mainan (konsumtif).
Inilah salah satu sebab jarak (gap) kemakmuran antara Kaum Yahudi dan selainnya tidak pernah mendekat, bahkan semakin menjauh seiring waktu berjalan.
___
Kaum Muslimin pada sebagian besar kasus pada pola asuh orang tua, misalnya sebagai contoh, memberikan uang kepada anaknya ketika anaknya meminta atau ‘merengek’ menginginkan sesuatu. Sedangkan Kaum Yahudi mengajarkan anak-anak mereka untuk berpikir bagaimana menghasilkan terlebih dahulu sebelum bahkan memegang barang yang diinginkan.
Baca Juga:
https://menitijalanlurus.com/blog/the-best-war-movie-2026
Kaum Nasrani (yang juga diikuti sebagian Kaum Muslimin), misalnya sebagai contoh, merayakan dan memberikan hadiah kepada anaknya ketika ulang tahun. Sedangkan Kaum Yahudi membelikan saham dan mengajari anak-anak mereka memahami pasar, melihat peluang produktif, serta membangun aset.
Kita para orang tua pada umumnya menyembunyikan tagihan atau beban cicilan. Sedangkan Kaum Yahudi menunjukkannya dan membahasnya di atas meja kepada anak-anak mereka, memberi tahu bagaimana kehidupan yang sebenarnya, maka pelajarilah, atau kamu akan hidup kemudian dalam kesulitan.
Kita pada umumnya mendoktrin anak-anak kita bahwa “uang bukanlah segalanya”, sedangkan mereka mengajarkan bahwa “tidak memahami uang akan merugikanmu dalam banyak hal”.
___
Kaum Yahudi duduk di hadapan anak-anaknya sambil menunjukkan uang 1 dolar. Mereka mengajarkan bahwa uang tersebut bisa digunakan untuk dua hal. Yang pertama: membeli permen yang dalam 5 menit permen sekaligus uang itu pun habis. Yang kedua: menggunakan uang 1 dolar tersebut untuk menghasilkan 2 dolar yang baru.
Mereka mengarahkan anaknya untuk memilih apa yang harus dilakukan dengan uang tersebut, bukan membebaskan anaknya memilih cara menghabiskan uang.
Kaum Yahudi membesarkan anak-anak yang tahu caranya membuat, menghasilkan, dan melipatgandakan uang. Sedangkan sebagian di antara kita membesarkan anak-anak yang tahu cara bagaimana menghabiskan uang orang tuanya.
***
Pendidikan, ajaran, dan pemahaman Kaum Yahudi tentang uang bukanlah bahwa rezeki “datang sendiri dari langit”, melainkan bahwa rezeki harus diikhtiarkan. Pemahaman ini sangat kuat.
Tidak sebagaimana sebagian Kaum Muslimin yang memaksimalkan kepasrahan terhadap rezeki, namun meminimalkan ikhtiar.
Pemahaman ini kini juga diadopsi oleh sebagian kaum kafir lainnya, yaitu elite Kristiani di Amerika dan Eropa, serta elite non-samawi lainnya seperti Cina, Korea, dan Jepang. Mereka memahami bahwa uang dihasilkan dengan memiliki sistem bisnis dan pemahaman keuangan yang baik; bahwa rezeki bukan sekadar “dipasrahkan”, melainkan harus “diikhtiarkan” secara maksimal. Di saat sebagian besar Kaum Muslimin justru meminimalkan ikhtiar atas nama kepasrahan.
Note : Walaupun ada kelompok lain juga memiliki tradisi ekonomi yang kuat, semisal: diaspora Cina, komunitas intelektual India, komunitas Armenia, komunitas Lebanon, dan lainnya.
***
Lantas, bukankah jika Kaum Muslimin memahami dan melakukan hal sebagaimana Kaum Yahudi dalam konteks ini disebut tasyabuh? Bukankah tasyabuh itu haram di dalam Islam?
Al-jawab: bukan tasyabuh. Karena ini adalah pemahaman para pendahulu pemeluk agama samawi (Agama Ibrahim), yang cara mengikhtiarkan rezeki dengan benar juga dipahami dan dicatat diterapkan oleh para nabi terdahulu seperti Nabi Sulaiman, Nabi Daud, Nabi Musa, serta para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian diikuti para cendekiawan salaf lainnya yang pada masanya memimpin dan unggul dalam hal perekonomian / peradaban dunia saat itu.
Al-jawab: bukan tasyabuh, karena definisi tersebut berkaitan dengan perkara agama dan ritual ibadah, bukan dalam perkara dunia.
Bahkan ajaran Islam jauh lebih komprehensif melalui berbagai konsep pelengkap lainnya, seperti: hemat; sederhana; zuhud; menabung (investasi); bisnis (usaha); perdagangan; jual beli; sedekah; zakat; jizyah; wakaf; hibah, disertai dengan teori sekaligus praktik yang aplikatif, serta turunan fiqh yang menjelaskan dan memisahkan berbagai bentuk muamalah yang zalim, mulai dari akad, khiyar, gharar, maisir, riba, komoditas yang harus tunai, yang boleh dicicil, yang dilarang ditukar, aturan muamalah berbasis tuntunan syar’i, dan yang lain sebagainya.
Sehingga rezeki yang diikhtiarkan bukan sekadar maksimal, tetapi juga halal dan thayyib, serta yang membawa keberkahan bagi kehidupan dunia sekaligus kehidupan akhirat.
___
Lantas, apa refleksi dan hikmah yang bisa diambil Kaum Muslimin dalam fenomena hegemoni Yahudi saat ini?
Tentunya bukan sekadar menonton fenomena pertunjukan konflik Iran, Israel, dan Amerika, yang diyakini banyak pihak melibatkan sebagian elite Kaum Yahudi di dalamnya.
Tentunya bukan pula sekadar sibuk membaca atau mempelajari teori tentang konsep uang atau bagaimana sistem perekonomian bekerja.
Melainkan kita amalkan. Melainkan kita ikuti tuntunan dan panduan (sunnah) dalam agama, sebagaimana hal ini telah diamalkan oleh generasi-generasi Islam terbaik sebelum kita.
Tentunya, daripada sibuk mengonsumsi konten di media sosial, yang sebagian di antaranya tidak berguna, penuh framing, atau bahkan hoaks. Maka lebih baik kita sadar, kembali, dan memahami agama ini dengan benar; terutama dalam perkara tauhid, akidah, dan tuntunan-tuntunan lainnya dalam agama kita.
Kemudian ajarkan, ajak, dan amalkan; contohkan serta implementasikan dimulai dari diri pribadi, lalu kepada anak-anak kita.
Khususnya pada materi ini: ajarkan dan pahamkan anak-anak kita konsep tentang keuangan dan kemakmuran sesuai dengan tuntunan agama.
Walaupun (mungkin) kita belum bisa menghasilkan kekayaan, kemakmuran, dan kekuatan perekonomian sebesar mereka Kaum Yahudi, di mana sebagian dari mereka menempuh muamalah riba, risywah, gharar, dan maisir yang kita diharamkan menempuhnya, namun setidaknya kita berusaha mengejar dan memperkecil jarak (gap) kesenjangan perekonomian dengan mereka Kaum Yahudi (laknatullah).
Wallahu a’lam.
Berikut ini masih terkait dengan pembahasan tentang Kaum Yahudi yang sebelumnya, yaitu kaum 0,2% (15,8 juta jiwa dari 8 miliar populasi dunia) yang menguasai perekonomian dunia. Hampir 40% triliuner (khusus di Amerika, di antaranya) adalah orang Kaum Yahudi. Sebagian di antara triliuner Yahudi tersebut diperkirakan termasuk dalam top 1% elite dunia.
Berikut ini adalah salah satu sebab Kaum Yahudi bisa begitu kuat menguasai perekonomian dunia, yang bisa menjadi refleksi dan diambil hikmahnya bagi Kaum Muslimin.
***
Mereka, Kaum Yahudi, memiliki satu aturan keuangan (money rule), yaitu: “don’t work for money, make money work for you.” Ini yang tidak diajarkan atau tidak diketahui oleh mayoritas Kaum Muslimin, baik dalam teori maupun praktiknya.
Konsep “rahasia” ini juga banyak diangkat dan dijelaskan di perspektif similar lainnya, misal : pada buku “Rich Dad Poor Dad” karya Robert Kiyosaki; “The Millionaire Next Door” karya Thomas Stanley dan William Danko; atau pada buku “The Richest Man in Babylon” karya George Clason.
___
Sejak dini (maksimal pada usia 7 tahun), sejak anak-anak, mereka ditanamkan dengan sangat jelas perbedaan antara aset dan liabilitas. Mereka mengerti perbedaan antara bekerja dan bisnis. Mereka memahami bahwa pekerja menukar waktu untuk uang, sedangkan pebisnis menukar sistem untuk kebebasan.
Saat anak-anak kita ditanamkan cara agar pandai dan berprestasi baik di sekolah, Kaum Yahudi mendidik generasinya untuk pandai dan memahami dengan baik apa itu bisnis.
Saat sistem pendidikan anak-anak mengarahkan agar bisa mendapatkan pekerjaan, Kaum Yahudi memiliki sistem pendidikan yang mengarahkan agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
Dalam tradisi pendidikan Kaum Yahudi, mereka memahami bahwa kekayaan (kemakmuran) bukanlah semata-mata tentang bekerja keras, melainkan memahami cara memiliki aset dan membangun sistem yang produktif, bahkan ketika pemiliknya sedang tidur. Inilah sebabnya Kaum Yahudi mampu membangun kemakmuran lintas generasi.
Kaum Yahudi tidak mengajarkan bagaimana cara menaiki “tangga” pada suatu bangunan; mereka belajar bagaimana caranya memiliki “sebuah gedung”.
***
Sekarang kita bandingkan.
Pada usia 7–10 tahun, mayoritas anak-anak di keluarga Yahudi mulai membuat (membuka) rekening investasinya untuk pertama kalinya (produktif). Sedangkan anak-anak kita umumnya pada usia 7–10 tahun justru menghabiskan kisaran belasan juta rupiah hanya untuk membeli mainan (konsumtif).
Inilah salah satu sebab jarak (gap) kemakmuran antara Kaum Yahudi dan selainnya tidak pernah mendekat, bahkan semakin menjauh seiring waktu berjalan.
___
Kaum Muslimin pada sebagian besar kasus pada pola asuh orang tua, misalnya sebagai contoh, memberikan uang kepada anaknya ketika anaknya meminta atau ‘merengek’ menginginkan sesuatu. Sedangkan Kaum Yahudi mengajarkan anak-anak mereka untuk berpikir bagaimana menghasilkan terlebih dahulu sebelum bahkan memegang barang yang diinginkan.
Kaum Nasrani (yang juga diikuti sebagian Kaum Muslimin), misalnya sebagai contoh, merayakan dan memberikan hadiah kepada anaknya ketika ulang tahun. Sedangkan Kaum Yahudi membelikan saham dan mengajari anak-anak mereka memahami pasar, melihat peluang produktif, serta membangun aset.
Kita para orang tua pada umumnya menyembunyikan tagihan atau beban cicilan. Sedangkan Kaum Yahudi menunjukkannya dan membahasnya di atas meja kepada anak-anak mereka, memberi tahu bagaimana kehidupan yang sebenarnya, maka pelajarilah, atau kamu akan hidup kemudian dalam kesulitan.
Kita pada umumnya mendoktrin anak-anak kita bahwa “uang bukanlah segalanya”, sedangkan mereka mengajarkan bahwa “tidak memahami uang akan merugikanmu dalam banyak hal”.
___
Kaum Yahudi duduk di hadapan anak-anaknya sambil menunjukkan uang 1 dolar. Mereka mengajarkan bahwa uang tersebut bisa digunakan untuk dua hal. Yang pertama: membeli permen yang dalam 5 menit permen sekaligus uang itu pun habis. Yang kedua: menggunakan uang 1 dolar tersebut untuk menghasilkan 2 dolar yang baru.
Mereka mengarahkan anaknya untuk memilih apa yang harus dilakukan dengan uang tersebut, bukan membebaskan anaknya memilih cara menghabiskan uang.
Kaum Yahudi membesarkan anak-anak yang tahu caranya membuat, menghasilkan, dan melipatgandakan uang. Sedangkan sebagian di antara kita membesarkan anak-anak yang tahu cara bagaimana menghabiskan uang orang tuanya.
***
Pendidikan, ajaran, dan pemahaman Kaum Yahudi tentang uang bukanlah bahwa rezeki “datang sendiri dari langit”, melainkan bahwa rezeki harus diikhtiarkan. Pemahaman ini sangat kuat.
Tidak sebagaimana sebagian Kaum Muslimin yang memaksimalkan kepasrahan terhadap rezeki, namun meminimalkan ikhtiar.
Pemahaman ini kini juga diadopsi oleh sebagian kaum kafir lainnya, yaitu elite Kristiani di Amerika dan Eropa, serta elite non-samawi lainnya seperti Cina, Korea, dan Jepang. Mereka memahami bahwa uang dihasilkan dengan memiliki sistem bisnis dan pemahaman keuangan yang baik; bahwa rezeki bukan sekadar “dipasrahkan”, melainkan harus “diikhtiarkan” secara maksimal. Di saat sebagian besar Kaum Muslimin justru meminimalkan ikhtiar atas nama kepasrahan.
Note : Walaupun ada kelompok lain juga memiliki tradisi ekonomi yang kuat, semisal: diaspora Cina, komunitas intelektual India, komunitas Armenia, komunitas Lebanon, dan lainnya.
***
Lantas, bukankah jika Kaum Muslimin memahami dan melakukan hal sebagaimana Kaum Yahudi dalam konteks ini disebut tasyabuh? Bukankah tasyabuh itu haram di dalam Islam?
Al-jawab: bukan tasyabuh. Karena ini adalah pemahaman para pendahulu pemeluk agama samawi (Agama Ibrahim), yang cara mengikhtiarkan rezeki dengan benar juga dipahami dan dicatat diterapkan oleh para nabi terdahulu seperti Nabi Sulaiman, Nabi Daud, Nabi Musa, serta para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian diikuti para cendekiawan salaf lainnya yang pada masanya memimpin dan unggul dalam hal perekonomian / peradaban dunia saat itu.
Al-jawab: bukan tasyabuh, karena definisi tersebut berkaitan dengan perkara agama dan ritual ibadah, bukan dalam perkara dunia.
Bahkan ajaran Islam jauh lebih komprehensif melalui berbagai konsep pelengkap lainnya, seperti: hemat; sederhana; zuhud; menabung (investasi); bisnis (usaha); perdagangan; jual beli; sedekah; zakat; jizyah; wakaf; hibah, disertai dengan teori sekaligus praktik yang aplikatif, serta turunan fiqh yang menjelaskan dan memisahkan berbagai bentuk muamalah yang zalim, mulai dari akad, khiyar, gharar, maisir, riba, komoditas yang harus tunai, yang boleh dicicil, yang dilarang ditukar, aturan muamalah berbasis tuntunan syar’i, dan yang lain sebagainya.
Sehingga rezeki yang diikhtiarkan bukan sekadar maksimal, tetapi juga halal dan thayyib, serta yang membawa keberkahan bagi kehidupan dunia sekaligus kehidupan akhirat.
___
Lantas, apa refleksi dan hikmah yang bisa diambil Kaum Muslimin dalam fenomena hegemoni Yahudi saat ini?
Tentunya bukan sekadar menonton fenomena pertunjukan konflik Iran, Israel, dan Amerika, yang diyakini banyak pihak melibatkan sebagian elite Kaum Yahudi di dalamnya.
Tentunya bukan pula sekadar sibuk membaca atau mempelajari teori tentang konsep uang atau bagaimana sistem perekonomian bekerja.
Melainkan kita amalkan. Melainkan kita ikuti tuntunan dan panduan (sunnah) dalam agama, sebagaimana hal ini telah diamalkan oleh generasi-generasi Islam terbaik sebelum kita.
Tentunya, daripada sibuk mengonsumsi konten di media sosial, yang sebagian di antaranya tidak berguna, penuh framing, atau bahkan hoaks. Maka lebih baik kita sadar, kembali, dan memahami agama ini dengan benar; terutama dalam perkara tauhid, akidah, dan tuntunan-tuntunan lainnya dalam agama kita.
Kemudian ajarkan, ajak, dan amalkan; contohkan serta implementasikan dimulai dari diri pribadi, lalu kepada anak-anak kita.
Khususnya pada materi ini: ajarkan dan pahamkan anak-anak kita konsep tentang keuangan dan kemakmuran sesuai dengan tuntunan agama.
Walaupun (mungkin) kita belum bisa menghasilkan kekayaan, kemakmuran, dan kekuatan perekonomian sebesar mereka Kaum Yahudi, di mana sebagian dari mereka menempuh muamalah riba, risywah, gharar, dan maisir yang kita diharamkan menempuhnya, namun setidaknya kita berusaha mengejar dan memperkecil jarak (gap) kesenjangan perekonomian dengan mereka Kaum Yahudi (laknatullah).
Wallahu a’lam.
Saya agak ‘galau’ memilih judul pada tulisan kali ini. Mungkin judul pembahasan yang tepat adalah “The Iran–Israel–U.S. Conflict and Its Broader Associations with Jewish and Zionist Identity and Politics Related Issues.” Tetapi karena sepertinya judulnya kepanjangan, saya singkat judulnya menjadi judul sebagaimana di atas. Mari kita mulai pembahasannya.
---
Iran, Israel, dan Amerika, pada faktanya tidak lepas dari keterlibatan kaum Yahudi di belakangnya.
Iran, yang dahulunya kerajaan Persia, beragama Syiah, aqidah buatan yang diprakasai elite Yahudi, untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Israel, negara baru yang dibuat untuk menaungi kaum Yahudi, sebagiannya adalah Zionis yang kemudian menjajah, merebut tanah, dan menguasai wilayah Palestina.
Amerika, negara buatan baru, kaumnya para transmigran, “kaum kelas dua,” buangan dari bangsa-bangsa Eropa, yang diotaki oleh sebagian kecil tokoh Yahudi, yang menjajah, merebut, dan menguasai tanah “Indian,” suku asli Amerika, lalu kemudian melakukan pergerakan aktif secara luas ingin menguasai dunia. Kita tahu negara Amerika hingga dikuasai dan digerakkan di bawah kendali sebagian kecil tokoh-tokoh Yahudi.
---
Iran, Israel, dan Amerika, pada faktanya digerakkan segelintir kaum intelektual Yahudi (populasi total Yahudi di dunia sekitar 15,8 juta orang pada tahun 2025. Jika dibandingkan dengan total penduduk dunia yang kira-kira 8 miliar, jumlah tersebut hanya sekitar 0,2% dari total populasi dunia), suatu kaum yang meyakini mereka adalah ‘bangsa yang terpilih’ alias chosen people atau Am Segula dalam bahasa Ibrani, yang ingin mengendalikan dan menguasai seluruh peradaban manusia walaupun harus mengalahkan bahkan menghancurkan bangsa lain, dengan berbagai cara yang mereka anggap halal dan mulia.
Iran, Israel, dan Amerika, pada fakta sejarahnya menunjukkan mereka ‘bestie’. Bangsa Iran adalah penguasa wilayah sangat besar di Timur Tengah sejak dahulu masih bernama Persia. Bangsa Israel adalah penguasa wilayah tanah Palestina, sedangkan Amerika adalah penguasa benua besar di wilayah besar benua barat. Atas kesamaan ini mereka bersahabat dekat dan saling membantu dalam rangka penguasaan wilayah lain di dunia secara besar. Adapun naluri dasar ingin saling menguasai, membuat mereka saling bantu berkoalisi, ataupun saling mengalahkan, tergantung situasi.
---
Iran (sang penguasa Persia), Syiah atas nama Islam memang ingin menguasai dunia, dan kemudian benar ikut dalam pengembangan teknologi nuklir, dalam rangka penguasaan dunia, bersaing dengan Israel, Amerika (dan kekuatan lain seperti Rusia dan China).
Israel, khawatir dan membonceng kekuatan besar Amerika, yang di belakangnya banyak tokoh-tokoh Yahudi, kemudian mengagendakan untuk meredam kekuatan Iran.
Amerika, sebagai sebuah kekuatan besar, khawatir dengan kekuatan Iran ‘eks Persia’, dan ingin meredamnya; tentu di balik ini juga ada campur tangan elite Yahudi.
---
Lalu di mana letak posisi negara-negara besar Islam, seperti Yaman, Kuwait, UAE, Qatar, Jordania, Irak, Mesir, Saudi, Indonesia? Negara-negara ini sudah lebih dulu ‘takluk’, ikut (nyaman) dengan kebijakan hegemoni Barat, dan memang menganggap Iran adalah ‘musuh agama’, serta lebih memilih pro dengan kebijakan Barat (baca: Yahudi).
Lalu di mana letak posisi negara-negara besar seperti Rusia, China, Korea Utara, dan lainnya? Negara-negara ini pada status wait and see, dan bisa ikut campur, ikut terlibat jika pada posisi yang dirasa menguntungkan dan langkah yang strategis bagi kepentingan mereka.
---
Pada dasarnya, motif utama yang mendasari adalah penguasaan, bisnis, dan uang. Apapun akan ditempuh dalam rangka kepentingan tersebut. Bisnis dan keuntungan akan didapat jika di situ ada solusi atas kebutuhan → solusi tidak akan ada kalau tidak ada masalah → maka perang adalah jalan untuk menciptakan masalah, dan kemudian mereka mengambil keuntungan dari dampak perang. Mereka tahu betul bahwa perang memakan biaya dan korban yang besar, tetapi dari perang ada margin keuntungan bisnis lebih luar biasa besar yang mereka panen setelahnya.
Pada dasarnya, mereka para elite di balik semua pihak (Iran, Israel, Amerika) tahu persis akan ada dampak besar, biaya besar, korban jiwa yang besar, dan kehancuran besar dari perang ini. Tetapi di balik itu ada keuntungan yang lebih luar biasa besar, semisal penguasaan nuklir, penguasaan rezim, penguasaan pengaruh, penguasaan baru untuk 20% pasokan minyak dunia, pengendalian harga minyak dunia, penguasaan dan pengendalian stock market. Inilah sebab perang biasanya dimulai pada weekend saat market sedang tutup; mereka sudah jual ‘stock’ saat chart turun, dan siap membeli kembali dengan mudah berbagai ‘stock’ besar dengan harga beli jauh lebih murah (pasca buying saat hancurnya harga pasar ketika dalam keadaan perang).
Pada dasarnya, perang atau kondisi chaos membawa kepanikan, meruntuhkan stock market, melonjakkan harga, melonjakkan kebutuhan, di mana mereka para elite Yahudi kemudian akan mengambil keuntungan dari market yang besar, menjadi penyedia solusi, menjadi pemberi pinjaman, penggelontoran dana baru, pencetakan uang baru dalam skala besar, berbunga besar. Bagi mereka, modal awal, biaya perang yang besar, dampak kerusakan, dan korban jiwa yang melayang, tidaklah seberapa, tidaklah mengapa, melainkan hanya dianggap kerusakan/korban sampingan alias ‘collateral damage’, dibanding keuntungan luar biasa besar pasca perang.
Pada akhirnya, elite Yahudi di balik Iran, Israel, Amerika adalah pemenang, adalah penguasa. Mereka tidak rugi melainkan untung jauh lebih besar; mereka akan ‘bagi-bagi kue’, di saat yang sama elite negara-negara Islam hanya menonton, dari bawah ketiak hegemoni Yahudi, tanpa disadari sedang menjadi korban utama, ‘customer’ dari pasar yang dikuasai Yahudi.
Catatan: Saat yang sama, Rusia dan China dalam kondisi mencari celah dan peluang, posisi bargain yang paling menguntungkan bagi mereka.
Ternyata singkatnya, perang adalah film aksi bergenre reality show paling realistis, yang diproduseri oleh para elite Yahudi, dan diperankan oleh aktor besar lintas negara, level internasional, di mana mayoritas kaum Muslimin dipaksa menjadi penonton, sekaligus dirampok tanpa sadar, dan secara bersamaan juga membayar tiket bioskop dengan harga yang sangat ‘mahal’.
Baca Juga:
---
Lalu pada bab penutup, apa pandangan, langkah, jalan keluar, solusi bagi kita kaum Muslimin?
Jangan terlalu sibuk dengan perkara dunia, jangan tertipu dengan pertunjukan dunia, jangan sibuk ditakut-takuti perihal dunia, kemudian ikut menjadi pelanggan mereka dengan membayar mahal. Kita jangan pernah menukar akhirat hanya untuk menjadi penonton pertunjukan mereka di dunia.
Sibuklah dengan tauhid, akidah, sibuklah dengan kepentingan akhirat, takutlah dengan ketakutan yang sebenarnya, yaitu perihal akhirat, yang akan mendatangkan keyakinan besar bahwa orang-orang yang bertauhidlah yang akan selamat pada akhirnya. Allah yang akan memenangkan dan menjayakan kaum Muslimin yang beriman dan bertakwa, sampai-sampai mereka kaum Yahudi harus berlari tunggang-langgang sembunyi di balik pohon gharqad.
Wallahu a’lam.